Kesungguhan Elite Golkar untuk Bersatu Dipertanyakan
jpnn.com - JAKARTA – Persiapan Munas Golkar sampai saat ini terkesan jalan di tempat. Penyusunan kepengurusan DPP versi Munas Bali yang direvisi dengan mengakomodir kubu Munas Ancol juga belum ada hasilnya.
Kondisi ini membuat inisiator Generasi Muda Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia merasa resah. Pasalnya, semakin hari Golkar semakin tertinggal oleh partai-partai lain.
"Menurut saya Golkar telah membuang waktu dalam upaya mencapai puncak momentum rekonsiliasi serta konsolidasi mempersiapkan dirinya untuk bangkit kembali secara cepat. Di tengah partai lain sudah mempersiapkan diri menghadapi agenda-agenda politik baik nasional maupul lokal, seperti pilkada serentak 2017, Golkar senyap seakan tidak ada aktivitas politik yg berarti akhir-akhir ini," kata Doli dalam surat elektronik yang dikirim ke redaksi, Senin (28/3).
Menurutnya, kesepakatan Munas seharusnya sudah dimulai dari Rapimnas DPP PG Bali. Kemudian dikeluarkannya SK Kemenkumham kepada DPP PG Riau sebagai cerminan kepengurusan rekonsiliasi dan kepengurusan penyelenggara Munas sudah sangat cukup untuk dilanjutkan kepada penetapan tanggal dan pembentukan panitia penyelenggara Munas.
"Tapi yang perlu dipertanyakan kembali kepada kita semua, terutama kepada para pemimpin kita, tentang itikad baik dan kesungguhan kita untuk bersatu, menyelesaikan secara tuntas perselisihan dengan segala dampaknya terutama ke daerah selama ini, melalui komitmen untuk melaksanakan Munas sesegera mungkin, seperti yang sudah diketahui secara luas oleh publik," ujarnya.
Wasekjend DPP PG Riau ini menyebutkan bahwa putusan MA tentang Jakarta Utara seharusnya tidak menjadi penghambat. Sebab, semua komit dengan kesepakatan politik yang telah diambil sejauh ini.
"Kalau putusan itu bisa disinkronkan dan ikut mendukung proses yang sudah berjalan, itu bisa saja diterima. Namun bila sebaliknya, putusan itu malah bisa menimbulkan masalah baru dan menghentikan proses persiapan Munas rekonsiliatif, tentu harus diabaikan. Toh kita semua sesungguhnya sudah punya basis kesepakatan politik dan legalitas formal dari pemerintah dengan dikeluarkannya SK DPP PG Riau oleh Kemenkumham," jelasnya. (rmol/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi