Ketagihan Judi Online, Pegawai Bank BUMN Gasak Uang Nasabah Rp 1,4 Miliar
Selasa, 05 September 2023 – 17:52 WIB
![Ketagihan Judi Online, Pegawai Bank BUMN Gasak Uang Nasabah Rp 1,4 Miliar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/09/05/tersangka-rsm-alias-ary-saat-diamankan-penyidik-pidusus-keja-rqkv.jpg)
Tersangka RSM alias Ary saat diamankan penyidik Pidusus Kejari Jayapura. Foto: Ridwan/JPNN.com
"Uang itu habis hanya untuk bermain judi online saja," jelasnya.
Baca Juga:
Pria asal Maluku itu menambahkan bahwa hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru sekali melakukan aksinya.
"Dia (tersangka red) melakukan aksinya baru sekali tepatnya pada Maret 2023 lalu," terang Marvie.
Atas perbuatan itu, tersangka Ary dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun (mcr30/jpnn)
Seorang pegawai bank BUMN di Jayapura nekat mengambil uang nasabah Rp 1,4 miliar karena ketagihan judi online. Ini pelakunya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau
- Seorang Pegawai Bank Diduga Bunuh Diri di Tol Pekanbaru-Dumai, Begini Kronologinya
- Strategi Bank Mandiri Memenuhi Standar Global Keberlangsungan Bisnis