Ketagihan Main Games di Warnet, ABG Nekat Curi Sepeda Motor

jpnn.com, BATAM - Polsek Batuaji kembali meringkus kelompok remaja putus sekolah karena terlibat kasus pencurian sepeda motor, Minggu (18/2).
Akibat aksi kriminal tersebut, 12 remaja yang diduga ikut terlibat masih diamankan di sel tahanan Mapolsek Batuaji.
Mereka ada dua belas orang dan hanya satu yang sudah diatas umur yakni Ghawi, pemuda 18 tahun.
Sementara 11 orang lain yakni Fr, Am, Al, Fhr, Hs, Ern, Ab, Im, San, Az, Bs masih dibawa umur dengan rata-rata usia 14-16 tahun.
Penyidik Polsek Batuaji telah merampungkan berkas perkara mereka dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam.
“Mereka (umumnya) masih dibawah umur jadi masa penahanan hanya tujuh hari. Berkasnya sudah P21 jika tak ada halangan akan segera disidangkan,” ujar Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko, Kamis (1/3).
Penanganan perkara kasus ranmor yang melibatkan anak dibawa umur itu disebutkan Sujoko juga melibatkan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) sesuai dengan aturan yang berlaku.
“O iya itu harus. Penanganan tetap beda karena masih dibawa umur,” tuturnya.
Polsek Batuaji kembali meringkus kelompok remaja putus sekolah karena terlibat kasus pencurian sepeda motor, Minggu (18/2).
- Tega Curi Motor Tetangga, Jianto Akhirnya Ditangkap
- Mencuri 2 Sepeda Motor, Remaja di Ogan Ilir Ditangkap Polisi
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja
- 2 Pencuri Bersenjata Api di Muara Enim Diringkus Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak