Ketagihan Nyabu, Wawan Nyambi Jadi Kurir
Jumat, 04 Agustus 2017 – 14:59 WIB

Sabu-sabu. Ilustrasi: YouTube
''Ternyata, si pengguna ini adalah orang yang selama ini kami cari," ujar Kapolsek Semampir Kompol Naufil Hartono.
Wawan memang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir alias jukir.
Setelah ketagihan mengonsumsi narkoba, dia menjual barang haram tersebut.
Dia membeli berbagai jenis narkoba. Pelanggannya pun bisa leluasa memilih.
''Tapi, dia biasanya membeli sabu-sabu dengan berat 3,05 gram," imbuhnya.
Sabu-sabu itu dikemas dalam poket kecil. Untuk setiap satu poket, Wawan mengisinya 0,5 gram sabu-sabu.
Harga jualnya Rp 150 ribu. Dari bisnis tersebut, pelaku bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp 1,5 juta.
Wawan mengedarkan narkoba ke semua kenalannya. Tidak pandang bulu.
Wawan telanjur ketagihan narkoba. Selain menjadi pengguna, dia aktif menjual sabu-sabu.
BERITA TERKAIT
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati
- Kurir 12 Kg Sabu-Sabu Kecelakaan di Tol
- Ada yang Kenal dengan 2 Pria Itu? Mereka Ditangkap Polres Musi Rawas
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati