Ketagihan Nyabu, Wawan Nyambi Jadi Kurir
Jumat, 04 Agustus 2017 – 14:59 WIB
''Ternyata, si pengguna ini adalah orang yang selama ini kami cari," ujar Kapolsek Semampir Kompol Naufil Hartono.
Wawan memang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir alias jukir.
Setelah ketagihan mengonsumsi narkoba, dia menjual barang haram tersebut.
Dia membeli berbagai jenis narkoba. Pelanggannya pun bisa leluasa memilih.
''Tapi, dia biasanya membeli sabu-sabu dengan berat 3,05 gram," imbuhnya.
Sabu-sabu itu dikemas dalam poket kecil. Untuk setiap satu poket, Wawan mengisinya 0,5 gram sabu-sabu.
Harga jualnya Rp 150 ribu. Dari bisnis tersebut, pelaku bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp 1,5 juta.
Wawan mengedarkan narkoba ke semua kenalannya. Tidak pandang bulu.
Wawan telanjur ketagihan narkoba. Selain menjadi pengguna, dia aktif menjual sabu-sabu.
BERITA TERKAIT
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Internasional Berpenghasilan Ratusan Juta Rupiah
- Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia, Oknum Polisi Briptu AW Belum Tersangka
- Caleg Gagal, Kartono Banting Setir Jadi Kurir 45 Kg Sabu-sabu di Rohil