Ketahuan Beli Motor Curian, Guru Honorer Ini Langsung Dijemput Polisi

jpnn.com, MATARAM - Seorang guru honorer di Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, berinisial MA, 38, ditangkap polisi karena membeli sepeda motor hasil curian.
Kasubbag Humas Iptu Jufrin, Sabtu, mengatakan, MA ditangkap pada Rabu (28/4) sekitar pukul 15.00 Wita.
Penangkapan MA berdasarkan laporan kehilangan sepeda motor tahun 2020 lalu. Kemudian tim melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku beserta barang bukti sepeda motor tersebut.
"Hasil penyelidikan kami mendapatkan informasi A1 terkait keberadaan barang bukti tersebut," ujarnya.
Untuk mengungkap kasus itu, tim langsung bergegas menuju rumah MA dan mengamankan sepeda motor Honda Beat warna biru putih yang sudah diubah menjadi warna merah hitam tanpa nomor polisi, dengan nomor rangka MH1JFM221EK005514 dan nomor mesin JFM2E-2061226.
“Tim menemukan motor itu di bawah kolong rumah MA di Desa Soki,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi MA, kata Jufrin, motor tersebut dibeli dari HR yang kini masih dalam pengejaran Tim Puma. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, terduga penadah serta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Dalam kasus itu, terduga pelaku akan dikenakan Pasal 480 tentang penadahan. Masyarakat juga diminta untuk tidak membeli jenis barang apapun dari hasil curian.
Seorang guru honorer di Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, berinisial MA, 38, ditangkap polisi karena membeli sepeda motor hasil curian.
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap