Ketahuan Berbuat Dosa di Rumah, Mbak Leni dan Anaknya Tak Berkutik saat Disergap

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang ibu bernama Leni, 43, dan anaknya Erison bin Oscar, 21, tepergok berbuat dosa di rumah pada Rabu (23/3) sekitar pukul 14:30 WIB.
Keduanya ditangkap karena terlibat peredaran narkoba di Dusun I, Desa Beringin Sakti, Kecamatan Rawas ilir, Kababupaten Musi Rawas Utara.
"Kami menemukan barang bukti empat paket sabu-sabu saat penggeledahan di rumah tersangka," ujar Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Ahmad Fauzi, Jumat (24/3).
Ahmad mengungkapkan bahwa awalnya mereka mendapat bocoran informasi, jika sering terjadi transaksi narkoba di rumah Oscar di Desa Beringin Sakti.
Sejumlah anggota dari Satnarkoba Polres Muratara dikerahkan untuk melakukan penyelidikan. Beberapa hari melakukan pengamatan dan memastikan jika informasi itu akurat, polisi langsung turun dan melakukan penggerebekan.
Awalnya polisi mengincar Oscar yang menjadi bandar sabu-sabu di Desa Beringin Sakti.
“Namun, saat penyergapan di rumah itu, Oscar tidak ada di rumah dan hanya ada istri serta anaknya. Tak ingin kehilangan jejak, Polisi langsung melakukan penggeledahan meski awalnya Leni dan Erison sempat mengalangi petugas,” kata AKP Ahmad Fauzi.
Petugas langsung menggeledah kamar tidur Oscar dan menemukan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip bening besar berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis sabu, dengan berat brutto 30,64 gram.
Seorang ibu bernama Leni, 43, dan anaknya Erison bin Oscar, 21, tepergok berbuat dosa di rumah pada Rabu (23/3) sekitar pukul 14:30 WIB.
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel