Ketahuan Berbuat Terlarang, Dua Pemuda Ini Tak Berkutik saat Dijemput Polisi
Selasa, 19 Mei 2020 – 20:24 WIB

Salah seorang warga Lengayang tersangka kepemilikan narkoba usai ditangkap jajaran Polres Pesisir Selatan. Foto: ANTARA/dok pri
Terkait pemberantasan peredaran gelap narkoba Cepi mengaku tak main-main, dan ia memberi ruang bagi masyarakat kabupaten setempat seluas-seluasnya dalam menyampaikan berbagai informasi terkait kegiatan itu.
BACA JUGA: Harimau Sumatera Mati Dijerat Pemburu di Hutan Konsesi Riau
"Informasi yang disampaikan bisa langsung atau melalui akun media sosial yang saya miliki, dan tim akan segera diturunkan menidaklanjutinya," tambahnya. (antara/jpnn)
Dua pria ditangkap polisi terkait kepemilikan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu di Kecamatan Lengayang, Persisir Selatan, Sumbar, pada Senin malam (18/5).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya