Ketahuan Berbuat Terlarang, Dua Pemuda Ini Tak Berkutik saat Dijemput Polisi
Selasa, 19 Mei 2020 – 20:24 WIB
Terkait pemberantasan peredaran gelap narkoba Cepi mengaku tak main-main, dan ia memberi ruang bagi masyarakat kabupaten setempat seluas-seluasnya dalam menyampaikan berbagai informasi terkait kegiatan itu.
BACA JUGA: Harimau Sumatera Mati Dijerat Pemburu di Hutan Konsesi Riau
"Informasi yang disampaikan bisa langsung atau melalui akun media sosial yang saya miliki, dan tim akan segera diturunkan menidaklanjutinya," tambahnya. (antara/jpnn)
Dua pria ditangkap polisi terkait kepemilikan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu di Kecamatan Lengayang, Persisir Selatan, Sumbar, pada Senin malam (18/5).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda