Ketahuan Berbuat Terlarang, KS Lompat ke Sungai, 2 Hari Belum Timbul

Ketahuan Berbuat Terlarang, KS Lompat ke Sungai, 2 Hari Belum Timbul
Basarnas melakukan pencarian terhadap korban yang hilang di wilayah Pabedilan. Foto: Basarnas Kabupaten Cirebon - Radar Cirebon

Imam memastikan, personelnya membawa APD lengkap sebagai salah satu SOP dalam penanganan jenazah atau korban di masa pandemi Covid-19.

“Untuk pencarian kami fokuskan ke arah muara sungai, personel kami lengkapi dengan APD sebagai SOP dimasa Pandemi,” imbuhnya. (dri/radarcirebon)

Sejumlah orang yang saat itu sedang berbuat terlarang berhamburan menyelamatkan diri.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News