Ketahuan Berbuat Terlarang, Pelajar, Mahasiswa, dan ASN Pasrah Ditangkap Polisi

Ketahuan Berbuat Terlarang, Pelajar, Mahasiswa, dan ASN Pasrah Ditangkap Polisi
Petugas kepolisian memeriksa kotak "handphone" berisi paket sabu-sabu dalam aksi penggerebekan di salah satu kamar hotel wilayah Ampenan, Mataram, NTB, Rabu (14/9/2022) malam. ANTARA/HO-Polresta Mataram

jpnn.com, MATARAM - Sebanyak sembilan orang terdiri atas pelajar, mahasiswa, dan aparatur sipil negara (ASN), ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

"Mereka kami tangkap tadi malam dari tiga lokasi berbeda," kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Kamis.

Lokasi pertama, berada di salah satu kamar hotel di wilayah Pejarakan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

"Dari lokasi pertama, tiga pelaku kami tangkap," ujarnya.

Tiga pelaku tersebut, jelas dia, seorang mahasiswa berinisial FS, 25, bersama rekannya berinisial RSA, 20, dan seorang pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP), berinisial MY (14).

"Mereka kami tangkap saat akan melakukan transaksi sabu-sabu," ucap dia.

Ketiga pelaku ditangkap dengan barang bukti delapan poket sabu-sabu dalam kotak "handphone".

Berat narkoba dalam bentuk serbuk kristal putih itu sedikitnya 3,8 gram.

Sebanyak sembilan orang terdiri atas pelajar, mahasiswa, dan aparatur sipil negara (ASN), ditangkap polisi karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News