Ketahuan Berbuat Terlarang, Pelajar, Mahasiswa, dan ASN Pasrah Ditangkap Polisi
"Dari interogasi, terungkap asal barang di wilayah Monjok," katanya.
Pengembangan berlanjut ke wilayah tersebut. Aksi penggerebekan menyasar ke salah satu indekos yang diduga kerap menjadi tempat transaksi narkoba. "Dari lokasi kedua, kami tangkap tiga orang," ujar dia.
Pertama, seorang ibu rumah tangga berinisial NH (35), pria berinisial WM (30), dan oknum ASN yang bekerja sebagai staf di DPRD NTB berinisial WM (40).
"Terungkap tiga orang pada lokasi kedua ini punya pertalian jaringan dengan pelajar dan mahasiswa TKP penangkapan pertama," kata Yogi.
Saat penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Melainkan, sisa klip plastik paket sabu-sabu dan alat isap. "Kami temukan bong sabu-sabu dan pipa kaca," ucapnya.
Berlanjut dari hasil interogasi lokasi penangkapan kedua, polisi mendapat informasi bahwa sabu-sabu berasal dari wilayah Karang Bagu, Kota Mataram. "Lokasi terakhir, kami tangkap tiga orang," kata dia.
Tiga pelaku pada lokasi terakhir ini berinisial R (43), S (57), dan AS (24). Ketiganya ditangkap di rumah R di wilayah Karang Bagu.
Dari hasil interogasi, terungkap R merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang sudah lama masuk dalam daftar buronan kepolisian.
Sebanyak sembilan orang terdiri atas pelajar, mahasiswa, dan aparatur sipil negara (ASN), ditangkap polisi karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- Bank Mandiri Bersama 3 BUMN Salurkan Bantuan bagi Putra Putri TNI & Polri
- Mahasiswa Minta Masyarakat Tolak Praktik Politik Uang pada Pilkada Serentak 2024
- BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur, Total Hadiah Rp 1 Miliar
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bank Indonesia & dibimbing.id Kolaborasi Melatih 300 Mahasiwa Mahir Digital Marketing