Ketahuan Bercinta dan Nyabu di Cipinang, Freddy Diasingkan

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyatakan saat ini terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman diasingkan. Pengasingan ini adalah tindak lanjut dari skandal yang diduga dilakukannya di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang. Freddy disebut-sebut mendapat perlakukan istimewa dari lapas dengan disiapkan ruang khusus untuk melepaskan hasrat seksualnya dan menikmati narkoba bersama seorang model Vanny Rosyanne.
"Saya minta dia (Freddy) diasingkan sejauh mungkin. Kalau bisa di tempat-tempat yang tingkat pengawasannya maksimal. Itu tindaklanjut yang kita lakukan," kata Amir di kompleks Istana Negara, Jumat, (26/7).
Dalam hal ini, Amir tidak menyebutkan tempat pengasingan untuk Freddy. Ia menyatakan akan ada sanksi lainnya sambil menunggu proses penyelidikan berjalan. Apalagi saat ini, Amir juga telah mencopot Kalapas Narkotik di Cipinang Thurman Hutapea.
"Walaupun diasingkan prosesnya tidak akan tertutup apakah proses tindakan displin maupun dimana proses hukum sendiri," kata Amir.
Sementara itu, Wamenkumham Denny Indrayana menyebut tidak ada sanksi untuk Vanny, kekasih Freddy. Pasalnya, ia hanya orang luar yang mengunjungi Freddy. Ia sendiri juga dimintai keterangan oleh Kementerian Hukum dan HAM atas dugaan perlakuan istimewa terhadap Fredddy.
"Kalau ada yang berkaitan tentu akan diupayakan dimintakan keterangan," kata Denny. (flo/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyatakan saat ini terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman diasingkan. Pengasingan ini adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya