Ketahuan BPK, Gaji Ratusan PNS Ini Dipotong Sebegini

jpnn.com, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melakukan pemotongan gaji terhadap 813 pengawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya.
Itu buntut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI adanya kelebihan pembayaran gaji ratusan PNS pada 2016 lalu.
Rencananya terhitung Mei, gaji ratusan PNS tersebut mulai dipotong.
Asisten III Pemprov Bengkulu, Edyarsyah, menegaskan besaran pemotongan 25-30 persen dari gaji.
Gaji yang dipotong untuk mengembalikan kelebihan pembayaran gaji yang sudah terlanjur diterima PNS.
Khusus PNS yang sudah pensiun atau yang masih aktif tapi tidak mau mengembalikannya, menurut Edyarsyah, maka gaji pensiun yang bersangkutan akan dipotong secara otomatis.
Pemotongan dihitung sampai utangnya selesai.
Namun bagi PNS yang ingin langsung melunasi bisa menyetorkan langsung ke rekening kas negara.
Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melakukan pemotongan gaji terhadap 813 pengawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya.
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu