Ketahuan BPK, Gaji Ratusan PNS Ini Dipotong Sebegini

jpnn.com, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melakukan pemotongan gaji terhadap 813 pengawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya.
Itu buntut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI adanya kelebihan pembayaran gaji ratusan PNS pada 2016 lalu.
Rencananya terhitung Mei, gaji ratusan PNS tersebut mulai dipotong.
Asisten III Pemprov Bengkulu, Edyarsyah, menegaskan besaran pemotongan 25-30 persen dari gaji.
Gaji yang dipotong untuk mengembalikan kelebihan pembayaran gaji yang sudah terlanjur diterima PNS.
Khusus PNS yang sudah pensiun atau yang masih aktif tapi tidak mau mengembalikannya, menurut Edyarsyah, maka gaji pensiun yang bersangkutan akan dipotong secara otomatis.
Pemotongan dihitung sampai utangnya selesai.
Namun bagi PNS yang ingin langsung melunasi bisa menyetorkan langsung ke rekening kas negara.
Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melakukan pemotongan gaji terhadap 813 pengawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya.
- Presiden Prabowo: THR ASN, TNI-Polri, Hakim, hingga Pensiunan Mulai Cair 17 Maret
- Apakah THR PNS & PPPK Cair Penuh? Sri Mulyani Menjawab Singkat
- 5 Berita Terpopuler: Info Baik dari Dirjen Nunuk, Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alamak
- Info Dirjen Nunuk Bisa Bikin Guru PPPK dan PNS Bergembira
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Kemenhan Tetapkan 787 PNS dan PPPK Jadi Komponen Cadangan, Untuk Apa?