Ketahuan BPK, Gaji Ratusan PNS Ini Dipotong Sebegini
![Ketahuan BPK, Gaji Ratusan PNS Ini Dipotong Sebegini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/03/20/4d78ddfff75ab34f1155488c25ccd65c.jpg)
jpnn.com, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melakukan pemotongan gaji terhadap 813 pengawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya.
Itu buntut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI adanya kelebihan pembayaran gaji ratusan PNS pada 2016 lalu.
Rencananya terhitung Mei, gaji ratusan PNS tersebut mulai dipotong.
Asisten III Pemprov Bengkulu, Edyarsyah, menegaskan besaran pemotongan 25-30 persen dari gaji.
Gaji yang dipotong untuk mengembalikan kelebihan pembayaran gaji yang sudah terlanjur diterima PNS.
Khusus PNS yang sudah pensiun atau yang masih aktif tapi tidak mau mengembalikannya, menurut Edyarsyah, maka gaji pensiun yang bersangkutan akan dipotong secara otomatis.
Pemotongan dihitung sampai utangnya selesai.
Namun bagi PNS yang ingin langsung melunasi bisa menyetorkan langsung ke rekening kas negara.
Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melakukan pemotongan gaji terhadap 813 pengawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya.
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Pejabat Pemprov Bengkulu
- Guru Honorer di Bengkulu Jadi Tersangka Penganiayaan Murid SD
- Beredar Kabar Oknum PNS Menggadaikan SK Honorer, Waduh
- Soal THR ASN 2025 dan Gaji ke-13, Jawaban MenPANRB Rini Meyakinkan
- Pak Dirut Memastikan PNS dan PPPK Tidak Terkena PHK
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel