Ketahuan Coblos Dua Kali, Siap-siap Terima Hukuman Ini

Ketahuan Coblos Dua Kali, Siap-siap Terima Hukuman Ini
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

Menurut Marlin, dari KPU sendiri sudah melakukan antisipasi agar tidak ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.

Petugas KPPS akan meminta warga yang sudah menyalurkan hak suaranya akan ditandai jarinya dengan tinta yang sudah disiapkan sebelum keluar dari TPS. Tinta tersebut tidak mudah dihapus dalam waktu satu hari.

“Kami hanya mengimbau jangan mencoblos lebih dari satu kali, konsekuensinya bisa dipenjara,” tegas Marlin.(vla)


 KPU Bengkulu Tengah kembali mengajak masyarakat yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk menyalurkan hak pilih pada Rabu (15/2).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News