Ketahuan Curanmor, Maling Ini Nyaris Mati Diamuk Massa
Kamis, 03 November 2016 – 05:50 WIB
Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Aries Tri Hartanto mengatakan, tersangka diamankan untuk menjauhkan dari amukan massa. Namun, proses hukum tetap berjalan.
“Tersangka diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor APP KTM Nopol G-2376-VK. Tersangka kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman kurungan penjara tujuh tahun,” katanya.(yon/zul/jpg/ara/jpnn)
PEKALONGAN - Sukim Prayitno (27), warga Desa Babalan Kidul RT 1 RW 1 Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan nyaris menjemput ajal. Pasalnya, dia ketahuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri