Ketahuan Hendak Berbuat Maksiat, 3 Pemuda Ini Pasrah saat Diciduk Polisi

jpnn.com, SUKABUMI - Tiga pemuda di Sukabumi, Jawa Barat, berinisial RA, TS, dan DK diciduk polisi karena ketahuan berbuat maksiat. Mereka hendak pesta narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.
"Mereka kami tangkap karena kedapatan memiliki narkoba, jenis ganja dan sabu-sabu," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah pada konferensi pers di Aula Hotel Augusta Palabuhanratu, Sabtu, (1/1).
Informasi yang dihimpun dari personel Satnarkoba Polres Sukabumi, penangkapan ketiga tersangka ini berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai akan adanya transaksi dan pesta narkoba di salah satu tempat di Kabupaten Sukabumi.
Personel satnarkoba langsung disiapkan dan dikerahkan menuju lokasi yang dijadikan tempat untuk penyalahgunaan barang haram itu, setelah melakukan pengintaian dan melihat target buruan.
Petugas kemudian menangkap para tersangka.
Dari tangan RA dan TS, polisi menemukan ganja kering 55 gram, sedangkan saat melakukan penggeledahan terhadap DK, polisi menemukan sabu-sabu 0,41 gram.
Dia menduga ketiga tersangka tidak hanya pengguna narkoba, tetapi juga pengedar.
Hingga saat ini, penanganan kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk mengungkap pemasok barang haram itu kepada para tersangka.
Tiga pemuda di Sukabumi, Jawa Barat, berinisial RA, TS, dan DK diciduk polisi karena ketahuan berbuat maksiat.
- H-4 Lebaran, Arus Mudik Jalur Selatan Nagreg Mulai Ramai
- H-6 Lebaran, Kendaraan Mulai Tinggalkan Kota Bandung via Tol Pasteur
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Begini Ketersediaan Hingga Harga Bahan Pokok di Bandung Menjelang Lebaran
- Gen Z Didorong Melek Finansial melalui Edukasi dan Inovasi Digital
- Pikap Tabrak Honda Brio di Flyover Pasopati Bandung, Begini Kronologi Kecelakaan