Ketahuan Jualan Berlian Sintetis, WN India Ditangkap Imigrasi Jaktim
Senin, 07 November 2022 – 15:09 WIB

Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur menggelar jumpa pers, Senin (7/11), untuk memperlihatkan WN India yang melangar UU Keimigrasian karena menyalahi izin tinggal untuk berbisnis berlian. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
"Berlian itu sintetis dan didapatkan di dalam negeri," ucap Berthi.(mcr8/JPNN.com)
WNA pelaku jual beli berlian sintetis, berinisial SMW ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur lantaran menyalahi izin tinggal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi
- Kakanwil Imigrasi Jawa Tengah Tekankan Pentingnya Kekompakan ke Jajaran
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi
- Jadi Tersangka, Kades Kohod segera Dicegah ke Luar Negeri
- Pegawai Imigrasi Diduga Selingkuh, Tak Terima Dilabrak Istri Sah, Lalu Menabrak
- Labrak Suami yang Diduga Selingkuh, Wanita Ini Malah Ditabrak, Pegawai Imigrasi Terlibat