Ketahuan Mencuri Berondolan Sawit, Wanita Ini Diancam, Lalu Dipaksa Begituan
"Pelaku langsung menarik kerah baju korban dari belakang," sebut AKP Rusdi.
Setelah itu, pelaku semakin nekat dengan memeluk tubuh korban dengan erat hingga korban tak bisa lagi melawan.
Korban sempat berteriak meminta tolong, tetapi pelaku mengancam akan melaporkan korban ke kantornya.
Pelaku kemudian melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban. Setelah selesai, dia lalu pergi begitu saja meninggalkan A.
Atas kejadian ini, korban lalu melapor ke pihak kepolisian. Petugas yang mendapat laporan ini kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan pada Selasa (21/12), di Jalan HM Thamrin Rantau Parapat," jelas Rusdi.
Baca Juga: Timnas Indonesia vs Singapura: Satu Permintaan Tegas Shin Tae Yong untuk Evan Dimas Dkk
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (mcr22/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Seorang wanita muda di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, berinisial A, 25, yang tepergok melakukan pencurian menjadi korban pemerkosaan pada Sabtu (6/11).
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri