Ketahuan Mencuri, Pelajar Bunuh Lansia

jpnn.com, MEDAN - Polres Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, menangkap dua pelajar berinisial AN (15) dan KN (15).
Keduanya ditangkap karena diduga membunuh seorang perempuan lanjut usia bernama Roslina (60).
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Desa Nagasaribu I, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut, Jumat (28/1) lalu.
“Kami tangkap dua tersangka yang masih pelajar masing-masing berinisial AN (15) dan KN (15),” kata Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Achmad Muhaimin, Rabu (14/4).
Dia menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat (28/1).
Menurutnya, saat itu kedua tersangka mencuri di dalam rumah korban.
"Pada saat itu korban tidak berada di rumah," katanya.
Dia menambahkan tiba-tiba korban pulang ke rumahnya.
Pelajar membunuh seorang lansia bernama Roslina di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut. Begini kronologinya.
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi