Ketahuan Mencuri, WN Tiongkok Dideportasi
jpnn.com, SURABAYA - Zuo Deyi, 32, warga negara Tiongkok, dideportasi Kantor Imigrasi Juanda, Surabaya.
Dia diminta kembali ke negaranya karena tertangkap basah mencuri tas saat perjalanan menuju Surabaya pada Senin (23/4).
Berdasar informasi anggota Pomal Juanda, Zuo Deyi diamankan saat berada di pesawat Cathay Pacific dengan nomor penerbangan CX 778.
Ketika berada di pesawat, warga negara Tiongkok itu terlihat gelisah. Dia berkali-kali pindah tempat duduk.
Awalnya, Zuo Deyi berada di kursi nomor 56. Di tengah perjalanan, dia berdiri mengambil tas koper di kabin nomor 55.
Tas itu milik Wahyu Adhiguna. Setelah mengambil tas, dia pindah duduk ke bangku nomor 59. Tingkah laku Zuo membuat penumpang lain curiga.
Selesai membuka tas, Zuo mengembalikannya ke kabin nomor 55 tersebut. Saat itulah, pemilik tas sadar.
Dia baru tahu bahwa tas yang dibawa Zuo ke belakang adalah miliknya.
WN Tiongkok tertangkap basah mencuri tas saat perjalanan di pesawat Cathay Pacific menuju Surabaya .
- Diduga Melanggar Izin Tinggal, Seorang WNA Diamankan Imigrasi Jakarta Utara
- Seorang WN Tiongkok Diamankan dan Langsung Dideportasi Imigrasi Kendari
- 1 WN Tiongkok Dideportasi Imigrasi Batulicin, Ini Sebabnya
- WN India Beristri Wanita Asal Tasikmalaya Ini Dideportasi Imigrasi
- Sempat Ditahan, WN Amerika Ini Akhirnya Dideportasi oleh Imigrasi
- Lokasi Pencarian WN Tiongkok yang Hilang di Labuan Bajo Diperluas