Ketahuan Merokok di Hotel, Zulkarnain Didenda Rp 1,3 Juta

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia (BAM) menjatuhkan sanksi kepada pebulutangkis tunggal putra Malaysia Iskandar Zulkarnain Zainuddin.
Dia dihukum lantaran merokok di kamar hotel selama Piala Thomas di Bangkok, Thailand bulan lalu.
Iskandar harus membayar denda sebesar RM 372 setara Rp 1,3 juta kepada BAM atas keteledorannya itu.
BAM mengetahui hal tersebut setelah menerima surat tagihan kamar dari pihak hotel. Kamar yang ditempati Zulkarnain mengalami kerusakan kecil akibat aktivitas merokok di dalam kamar itu.
”Saya tidak akan menyangkalnya (merokok, Red). Saya telah membuat kesalahan dan telah membayar dendanya. Sisanya saya serahkan ke BAM,” ucap Zulkarnain dilansir thestar.com. Dia juga diminta untuk mengikuti program rehabilitasi. Pebulutangkis 28 tahun itu pun menuruti permintaan itu.
Menurut dia, merokok sebagai salah satu pelampiasan kekalahannya saat melawan wakil Denmark Jan O Jorgensen pada fase grup Piala Thomas. Saat itu dirinya harus takluk 21-16, 17-21, 14-21.
”Terkadang, dalam menangani kekecewaan, seseorang cenderung membuat kesalahan,” ujarnya.
Hingga saat ini, BAM masih menginterogasi Zulkarnain. Presiden BAM Datuk Seri Norza Zakaria menyatakan, ulah atletnya tersebut adalah masalah serius. ”Kami tidak mentolerir atlet yang merokok dan berjudi.
Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia (BAM) menjatuhkan sanksi kepada pebulutangkis tunggal putra Malaysia Iskandar Zulkarnain Zainuddin.
- Debut Jafar/Felisha di BAC 2025 Diwarnai Kartu Merah hingga Poin Gratis
- Paceklik Gelar di Awal 2025, PBSI Perketat Seleksi Pemain Pelatnas Cipayung
- Aturan Promosi & Degradasi Diubah, Deretan Pemain Ini Berpotensi Terdepak dari Pelatnas Cipayung
- BWF World Tour: Rapor Merah Bulu Tangkis Indonesia, 7 Turnamen 1 Trofi
- Tanpa Zheng/Huang, Ganda Campuran China di All England Tetap Mengerikan
- Banyak Bikin Kesalahan, Rehan/Gloria Harus Puas Jadi Runner up Lagi