Ketahuan Merokok di Hotel, Zulkarnain Didenda Rp 1,3 Juta
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia (BAM) menjatuhkan sanksi kepada pebulutangkis tunggal putra Malaysia Iskandar Zulkarnain Zainuddin.
Dia dihukum lantaran merokok di kamar hotel selama Piala Thomas di Bangkok, Thailand bulan lalu.
Iskandar harus membayar denda sebesar RM 372 setara Rp 1,3 juta kepada BAM atas keteledorannya itu.
BAM mengetahui hal tersebut setelah menerima surat tagihan kamar dari pihak hotel. Kamar yang ditempati Zulkarnain mengalami kerusakan kecil akibat aktivitas merokok di dalam kamar itu.
”Saya tidak akan menyangkalnya (merokok, Red). Saya telah membuat kesalahan dan telah membayar dendanya. Sisanya saya serahkan ke BAM,” ucap Zulkarnain dilansir thestar.com. Dia juga diminta untuk mengikuti program rehabilitasi. Pebulutangkis 28 tahun itu pun menuruti permintaan itu.
Menurut dia, merokok sebagai salah satu pelampiasan kekalahannya saat melawan wakil Denmark Jan O Jorgensen pada fase grup Piala Thomas. Saat itu dirinya harus takluk 21-16, 17-21, 14-21.
”Terkadang, dalam menangani kekecewaan, seseorang cenderung membuat kesalahan,” ujarnya.
Hingga saat ini, BAM masih menginterogasi Zulkarnain. Presiden BAM Datuk Seri Norza Zakaria menyatakan, ulah atletnya tersebut adalah masalah serius. ”Kami tidak mentolerir atlet yang merokok dan berjudi.
Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia (BAM) menjatuhkan sanksi kepada pebulutangkis tunggal putra Malaysia Iskandar Zulkarnain Zainuddin.
- Daftar Harga Tiket Indonesia Masters 2025, Mulai Rp 90 Ribu
- Gandeng Konsuiltan Manajemen, PBSI di Tangan Fadil Imran Mencoba Terukur dan Transparan
- Pebulu Tangkis Muda Indonesia Unjuk Gigi di Vietnam dan Malaysia International Series
- Polytron Gubernur Cup 2024: Pertahankan Gelar Juara Umum, PB Djarum Borong 16 Emas
- Masuk Final Lagi, Rahmat/Yeremia Makin Konsisten dan Menjanjikan
- Indonesia Pastikan Raih 2 Gelar Indonesia Masters 2024 Super 100