Ketahuan Merokok di Hotel, Zulkarnain Didenda Rp 1,3 Juta
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia (BAM) menjatuhkan sanksi kepada pebulutangkis tunggal putra Malaysia Iskandar Zulkarnain Zainuddin.
Dia dihukum lantaran merokok di kamar hotel selama Piala Thomas di Bangkok, Thailand bulan lalu.
Iskandar harus membayar denda sebesar RM 372 setara Rp 1,3 juta kepada BAM atas keteledorannya itu.
BAM mengetahui hal tersebut setelah menerima surat tagihan kamar dari pihak hotel. Kamar yang ditempati Zulkarnain mengalami kerusakan kecil akibat aktivitas merokok di dalam kamar itu.
”Saya tidak akan menyangkalnya (merokok, Red). Saya telah membuat kesalahan dan telah membayar dendanya. Sisanya saya serahkan ke BAM,” ucap Zulkarnain dilansir thestar.com. Dia juga diminta untuk mengikuti program rehabilitasi. Pebulutangkis 28 tahun itu pun menuruti permintaan itu.
Menurut dia, merokok sebagai salah satu pelampiasan kekalahannya saat melawan wakil Denmark Jan O Jorgensen pada fase grup Piala Thomas. Saat itu dirinya harus takluk 21-16, 17-21, 14-21.
”Terkadang, dalam menangani kekecewaan, seseorang cenderung membuat kesalahan,” ujarnya.
Hingga saat ini, BAM masih menginterogasi Zulkarnain. Presiden BAM Datuk Seri Norza Zakaria menyatakan, ulah atletnya tersebut adalah masalah serius. ”Kami tidak mentolerir atlet yang merokok dan berjudi.
Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia (BAM) menjatuhkan sanksi kepada pebulutangkis tunggal putra Malaysia Iskandar Zulkarnain Zainuddin.
- Masuk Final Lagi, Rahmat/Yeremia Makin Konsisten dan Menjanjikan
- Indonesia Pastikan Raih 2 Gelar Indonesia Masters 2024 Super 100
- Peningkatan Prestasi, Merah Putih Rebut 3 Gelar Indonesia International Challenge 2024
- Badminton Tournament Korpri 2024: Asrorun Ni’am Cs Harus Mengakui Keunggulan Tim Jateng
- Kota Pahlawan Jadi Tempat Debut Lanny/Fadia di Indonesia International Challenge 2024
- Rahasia Putri KW Melesat ke Perempat Final Denmark Open 2024, Ternyata