Ketahuan Miliki Ponsel di Lapas, Jangan Harap Dapat Remisi

Ketahuan Miliki Ponsel di Lapas, Jangan Harap Dapat Remisi
Kalapas sita ponsel milik warga binaan. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BANYUWANGI - Lapas kelas II B Banyuwangi, Jatim menyita puluhan ponsel hasil razia petugas selama 2018.

Tak hanya disita, puluhan barang bukti itu juga dimusnahkan petugas dengan cara dihancurkan menggunakan palu dan direndan dalam aquarium.

BACA JUGA : Bang Ipul Rela Ngamen demi Dapatkan Remisi

Pemusnahan dipimpin langsung Kalapas Ketut Akbar Hery Achyar. Meski begitu pihak lapas memastikan warga binaan tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga tanpa harus membawa ponsel.

Lapas Banyuwangi menyediakan beberapa wartel yang bisa digunakan warga binaan untuk komunikasi dengan keluarga.

"Wartel khusus ini ada di masing-masing blok termasuk di blok wanita. Dimana di blok barat ada 3 wartel khusus, di blok timur ada 2 wartel dan blok wanita ada 1 wartel," kata Akbar.

BACA JUGA : Jokowi Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan Radar Bali

Untuk mengawasi komunikasi warga binaan, seluruh wartel khusus yang berada di Lapas itu sudah disadap. Petugas bisa memantau komunikasi yang dilakukan warga binaan dengan lawan bicaranya yang ada di luar Lapas .

Pihak lapas memastikan warga binaan tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga tanpa harus membawa ponsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News