Ketahuan Miliki Ponsel di Lapas, Jangan Harap Dapat Remisi
jpnn.com, BANYUWANGI - Lapas kelas II B Banyuwangi, Jatim menyita puluhan ponsel hasil razia petugas selama 2018.
Tak hanya disita, puluhan barang bukti itu juga dimusnahkan petugas dengan cara dihancurkan menggunakan palu dan direndan dalam aquarium.
BACA JUGA : Bang Ipul Rela Ngamen demi Dapatkan Remisi
Pemusnahan dipimpin langsung Kalapas Ketut Akbar Hery Achyar. Meski begitu pihak lapas memastikan warga binaan tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga tanpa harus membawa ponsel.
Lapas Banyuwangi menyediakan beberapa wartel yang bisa digunakan warga binaan untuk komunikasi dengan keluarga.
"Wartel khusus ini ada di masing-masing blok termasuk di blok wanita. Dimana di blok barat ada 3 wartel khusus, di blok timur ada 2 wartel dan blok wanita ada 1 wartel," kata Akbar.
BACA JUGA : Jokowi Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan Radar Bali
Untuk mengawasi komunikasi warga binaan, seluruh wartel khusus yang berada di Lapas itu sudah disadap. Petugas bisa memantau komunikasi yang dilakukan warga binaan dengan lawan bicaranya yang ada di luar Lapas .
Pihak lapas memastikan warga binaan tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga tanpa harus membawa ponsel.
- Pertamina Jadikan Biofuel Salah Satu Kunci Akselerasi Transisi Energi
- 6.284 Napi di Banten Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI, 202 Orang Langsung Bebas
- Berperilaku Baik, 183 Narapidana di Rutan Serang dapat Remisi Kemerdekaan RI
- Peringati HUT ke-79 RI, Pj Gubernur Jateng Serahkan Remisi 7.953 Warga Binaan
- Terima Remisi, Ratusan Napi di Jawa Barat Langsung Bebas di Hari Kemerdekaan Indonesia
- Pertamina Siapkan SDM Berkualitas sebagai Penggerak Keberlanjutan di Indonesia