Ketahuan Miliki Ponsel di Lapas, Jangan Harap Dapat Remisi
Minggu, 03 Maret 2019 – 06:06 WIB

Kalapas sita ponsel milik warga binaan. Foto: JPG/Pojokpitu
Sejak awal bertugas di Lapas Banyuwangi, Akbar mengaku sudah berkomitmen untuk mencanangkan Lapas Banyuwangi yang bersih dari ponsel dan narkoba.
Sebab, keberadaaan ponsel di dalam lapas merupakan sebuah bahaya yang besar. Oleh karena itu, untuk warga binaan yang kedapatan membawa ponsel ke dalam lapas akan diberi sanksi tegas.
"Mulai dari penempatan di ruang isolasi hingga penghilangan haknya untuk mendapatkan remisi, cuti bersyarat, maupun pembebasan bersyarat," jelas Akbar. (pul/jpnn)
Pihak lapas memastikan warga binaan tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga tanpa harus membawa ponsel.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- 8.065 Warga Binaan di DKI Jakarta Dapat Remisi Nyepi dan Lebaran
- Dapat Remisi Idulfitri, 84 Narapidana di Jateng Langsung Bebas
- 774 Napi Lapas Semarang Terima Remisi Idulfitri, Dua Orang akan Hirup Udara Bebas
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi