Ketahuan Pakai Sabu-Sabu, Alasannya untuk Obat Stroke

Ketahuan Pakai Sabu-Sabu, Alasannya untuk Obat Stroke
Para tersangka kasus narkoba yang digulung Polres Temanggung saat diperlihatkan ke awak media, Rabu (20/4). Foto: Ahsan Fauzi/Radar Kedu/JPG

Sedangkan Ades mengaku selama ini hanya sebagai pemakai sabu. Awalnya sekadar mencoba, tapi akhirnya keterusan.

Menurut Ades, ia memakai sabu-sabu untuk mengobati stroke yang dideritanya. “Biasanya saya makai bareng teman-teman. Tapi akhir-akhir ini saya memakai sabu karena untuk mengobati penyakit stroke yang saya derita,” aku Ades.

Atas perbuatan itu, para tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 114 ayat 1, lebih subsider Pasal 127 ayat 1a Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidananya bisa mencapai 14 tahun penjara.(san/ton/jpg/ara/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News