Ketahuan Pungli, Kepsek SMKN 46 Jakarta Dicopot
Rabu, 28 November 2012 – 10:18 WIB
” Supaya tidak terjadi lagi pungutan di sekolah-sekolah,” kata Rita. Dia berharap pencopotan Rivai ini bisa menjadi efek jera bagi kepala sekolah agar menghindari praktik pungli di sekolah masing-masing. Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan SMK Sudin Dikmen Jakarta Timur, Hadi Waulat, menjelaskan, bahwa uang hasil pungli itu sudah dikembalikan ke seluruh walimurid. ”Ada bukti pengembaliannya,” kata Hadi.
Baca Juga:
Salah seorang walimurid, Arief, mengaku senang dengan diberhentikannya Rivai sebagai Kepala SMKN 46 Jakarta Timur. ”Ini menandakan pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta konsisten atas program pendidikan gratis,” kata Arief.
Namun, kata Arief, beberapa walimurid, termasuk dirinya mengaku masih belum menerima uang pengembalian pungutan secara utuh. ”Saya harap pengembalian uang punglinya tidak berlama-lama. Sebab sebagian walimurid takut uang tidak dikembalikan. Kini mereka resah,” kata Arief.
Arief mengaku pungutan yang dibayarnya adalah uang pembaayaran tambah daya listrik dan pengadaan AC yang dibebankan pihak sekolah ke 685 siswa SMKN 46. ”Besarannya Rp 375.000 persiswa,” kata Arief. Ini berarti jumlah total pungutan untuk 685 siswa sebesar Rp 285 Juta.
JAKARTA - Kepala Sekolah SMKN 46 Jakarta Timur, M Rivai Siri, akhirnya dicopot dari jabatannya. Dia terkena sanksi tegas dari Dinas Pendidikan
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut