Ketahuan Pungli, Kepsek SMKN 46 Jakarta Dicopot

Ketahuan Pungli, Kepsek SMKN 46 Jakarta Dicopot
Ketahuan Pungli, Kepsek SMKN 46 Jakarta Dicopot
” Supaya tidak terjadi lagi pungutan di sekolah-sekolah,” kata Rita. Dia berharap pencopotan Rivai ini bisa menjadi efek jera bagi kepala sekolah agar menghindari  praktik pungli di sekolah masing-masing. Sementara  itu, Kepala Seksi Pendidikan SMK Sudin Dikmen Jakarta Timur, Hadi Waulat, menjelaskan, bahwa uang hasil  pungli itu sudah dikembalikan ke seluruh walimurid. ”Ada bukti pengembaliannya,” kata Hadi.

Salah seorang walimurid, Arief, mengaku senang dengan diberhentikannya Rivai sebagai Kepala SMKN 46 Jakarta Timur. ”Ini menandakan pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta konsisten atas program pendidikan gratis,” kata Arief.

Namun, kata Arief, beberapa walimurid, termasuk dirinya mengaku masih belum menerima uang pengembalian pungutan secara utuh. ”Saya harap pengembalian uang punglinya tidak berlama-lama. Sebab sebagian walimurid takut uang tidak dikembalikan. Kini mereka resah,” kata Arief.

Arief mengaku pungutan yang dibayarnya adalah uang pembaayaran tambah daya listrik dan pengadaan AC yang dibebankan pihak sekolah ke 685 siswa SMKN 46. ”Besarannya Rp 375.000 persiswa,” kata Arief. Ini berarti jumlah total pungutan untuk 685 siswa sebesar Rp 285 Juta.

JAKARTA - Kepala Sekolah  SMKN 46 Jakarta Timur, M Rivai Siri, akhirnya dicopot  dari jabatannya. Dia terkena sanksi tegas dari Dinas Pendidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News