Ketahuan Siaran Live, Pengunjung Sidang Bharada E Bakal Diusir

Beberapa saat kemudian, hakim kembali melanjutkan persidangan tersebut.
JPU dalam sidang itu menghadirkan 12 saksi dari pihak keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak.
Lalu, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Bharada Richard merupakan sosok yang menembak Brigadir Yosua atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinas Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.
Konon Bharada Richard melepaskan tembakan sebanyak tiga sampai empat kali ke tubuh Brigadir Yosua. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pengunjung sidang terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E yang ketahuan siaran live akan diusir saat persidangan perkara pembunuhan Brigadir J.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- Majelis Hakim Diminta Perhatikan Kesehatan Ted Sioeng
- Bantah Suap Hakim, Pengacara Ronald Tannur Minta Maaf kepada Heru Hanindyo