Ketahuan Siaran Live, Pengunjung Sidang Bharada E Bakal Diusir

Ketahuan Siaran Live, Pengunjung Sidang Bharada E Bakal Diusir
Saksi Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan di ruang sidang utama PN Jaksel, Selasa (25/10/2022). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Beberapa saat kemudian, hakim kembali melanjutkan persidangan tersebut.

JPU dalam sidang itu menghadirkan 12 saksi dari pihak keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak.

Lalu, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Bharada Richard merupakan sosok yang  menembak Brigadir Yosua atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinas Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.

Konon Bharada Richard melepaskan tembakan sebanyak tiga sampai empat kali ke tubuh Brigadir Yosua. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Pengunjung sidang terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E yang ketahuan siaran live akan diusir saat persidangan perkara pembunuhan Brigadir J.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News