Ketahuan Terlibat Parpol, Kelulusan Peserta CPNS 2019 Bisa Langsung Dibatalkan
Jumat, 16 Oktober 2020 – 16:20 WIB

Tes CPNS. Ilustrasi Foto: Radar Kaltara/JPNN.com
Hal itu, lanjut Aris, untuk mengakomodir pengaduan dari peserta terhadap hasil pengumuman yang disampaikan oleh masing-masing Instansi. Adapun unsur yang dapat disanggah adalah hal-hal yang berdampak pada perubahan hasil seleksi.
"Sanggahan ditujukan kepada instansi yang dilamar dan disampaikan melalui fitur yang tersedia pada website SSCASN," pungkasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Peserta yang lulus CPNS tetapi terbukti memiliki keterlibatan dengan parpol dan politik praktis bisa digugurkan kelulusannya.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pesan Maesyal Rasyid ke 1.694 ASN CPNS & PPPK yang Baru Dilantik: Jaga Ucapan dan Perilaku
- 1.230 CPNS & PPPK Bakal Dilantik Langsung oleh Gubernur Muhidin
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- CPNS dan PPPK Jangan Merasa Aman Jadi ASN, Kepala BKN Beri Warning
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Pesan Muhammad Yamin untuk CPNS & PPPK yang Terima SK: Jangan Korupsi