Ketahuan Terlibat Parpol, Kelulusan Peserta CPNS 2019 Bisa Langsung Dibatalkan
Jumat, 16 Oktober 2020 – 16:20 WIB
Hal itu, lanjut Aris, untuk mengakomodir pengaduan dari peserta terhadap hasil pengumuman yang disampaikan oleh masing-masing Instansi. Adapun unsur yang dapat disanggah adalah hal-hal yang berdampak pada perubahan hasil seleksi.
"Sanggahan ditujukan kepada instansi yang dilamar dan disampaikan melalui fitur yang tersedia pada website SSCASN," pungkasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Peserta yang lulus CPNS tetapi terbukti memiliki keterlibatan dengan parpol dan politik praktis bisa digugurkan kelulusannya.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Seleksi CPNS Kemenkumham, Silakan Lapor ke Sini Jika Ada Kecurangan
- SKD CPNS Kota Bengkulu, 391 Peserta Lulus & Lanjut ke Tahap SKB
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Minta Masyarakat Kawal Netralitas ASN di Pilkada 2024
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?