Ketahuan Warga, Pencuri Motor Sembunyi Berjam-Jam di Plafon
jpnn.com - BATAM – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Syahlan (18) dan Leo Chandra (24) berhasil ditangkap warga di Perum Klasik Indah Blok B Sagulung, Minggu (18/1) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Keduanya tertangkap tangan menyimpan sepeda motor Yamaha Vixion hitam BP 4588 GB milik Debi Handrika di sebuah gudang tak jauh dari kos-kosan pelaku.
Aksi pencurian ini pertama diketahui Sudarsa, paman korban. Sudarsa yang mengetahui motor di dalam gudang tersebut milik keponakannya langsung menginterogasi pelaku. Namun, pelaku berhasil melarikan diri dan bersembunyi di plafon rumah warga.
”Saya dapat informasi dari warga ada motor yang diduga hasil curian. Setelah saya cek ternyata motor itu mirip dengan motor ponakan saya. Lalu saya hubungi dia (Debi) untuk memastikan, tapi pelakunya kabur,” ujar Sudarsa seperti dikutip Batam Pos.
Warga yang naik pitam mengepung lokasi persembunyian pelaku dan membongkar lima unit plafon rumah yang menjadi tempat persembunyian Syahlan dan Leo. Dalam waktu dua jam, warga bersama Jajaran Polsek Sagulung membekuk dua pelaku dan menggiringnya ke mapolsek.
Dari keterangan Debi, motor miliknya itu dicuri di kawasan Lucky Plaza, Nagoya sekitar pukul 03.00 WIB. Hanya berselang setengah jam, motor yang di parkir dalam keadaan stang terkunci di depan sebuah toko tersebut raib.
”Saya ke sana tempat kawan, setelah ke luar motornya tidak ada lagi. Paginya saya cek CCTV yang punya toko, ternyata pelakunya ada empat orang,” tutur warga Tiban Maseba, Sekupang ini.
Sementara dari pengakuan Syahlan, ia hanya ikut-ikutan untuk mencuri sepeda motor. Ia mengaku terpaksa mencuri akibat himpitan ekonomi. ”Baru kali ini bang nyuri, itu hanya ikut-ikutan. Saya juga tidak punya kerja,” akunya.
Hal senada juga disampaikan Leo. Ia mengaku diajak rekannya untuk melakukan perbuatan kriminal itu. ”Setelah kami curi, plat motornya kita buang di Dam Mukakuning, lalu disembunyikan di sini (gudang),” tuturnya.(jpnn)
BATAM – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Syahlan (18) dan Leo Chandra (24) berhasil ditangkap warga di Perum Klasik
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Profesinya Sungguh Tak Biasa, Mahasiswi ini Akhirnya Dibekuk Polisi
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Lagi Diperiksa Polisi, 2 Tahanan Malah Kabur dari Polsek, Satu Orang Ditangkap