Ketahui 4 Fakta Seputar Rokok Elektrik
Senin, 19 Oktober 2020 – 15:25 WIB

Vape. Foto: CBNC
Selandia Baru baru saja mengesahkan undang-undang rokok elektrik baru yang akan berlaku pada November 2020.
Di Australia, Komite Senat juga baru-baru ini dibentuk untuk mengeksplorasi bagaimana rokok elektrik dapat diatur secara efektif untuk berkontribusi pada upaya pengurangan dampak buruk tembakau di negara tersebut.(chi/jpnn)
Rokok elektrik atau vape digadang-gadang sebagai alternatif yang lebih baik dibanding rokok konvensional. Lalu seberapa benarkah anggapan itu?
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- ARVINDO Minta Perlindungan Pemerintah untuk Segmen Open System
- Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif Penting Dilakukan
- Bea Cukai Malang Ajak Satlinmas dan Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Eks Direktur WHO Sebut 3 Faktor Penghambat Turunnya Prevalensi Merokok di Indonesia
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo
- GAPPRI Sarankan Lebih Baik Kampanye Edukasi Dibanding Pembatasan Penjualan Rokok