Ketahuilah, 2 Kasus Habib Rizieq di Polda Jabar Sudah Tahap Penyidikan
jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat melakukan pengusutan dua kasus yang melibatkan Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab.
Pertama, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 dalam kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, pada Jumat 13 November 2020.
Kedua, kasus di RS Ummi terkait dugaan menghalang-halangi petugas dalam melakukan penanganan COVID-19, beberapa waktu lalu.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan kasus Habib Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Bogor, berlanjut meski tokoh asal Petamburan itu berstatus tersangka di Polda Metro Jaya.
Karena, kata dia, proses pemeriksaan kepada sejumlah pihak yang terlibat dengan kegiatan Rizieq Shihab itu masih tetap dilakukan.
Termasuk adanya pemanggilan kedua kepada Rizieq setelah mangkir dalam pemanggilan pertama.
"Sekarang kan sedang berjalan, pekan depan masih ada pemanggilan saksi-saksi," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/12).
Selain kasus di Megamendung, proses hukum pihak RS Ummi terkait dugaan menghalang-halangi petugas dalam melakukan penanganan COVID-19 juga tetap berlanjut.
Perlu diketahui bahwa saat ini ada dua kasus yang melibatkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang ditangani Polda Jabar.
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar
- 800 Ribu Kendaraan Masuk ke Jawa Barat Selama Libur Nataru 2025
- Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat
- 64 Personel Polda Jabar Dipecat Sepanjang 2024
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan