Ketahuilah, Abu Janda Pernah Ikut Diklat Banser
.jpg)
Satkornas Banser mendukung aparat kepolisian memproses kasus ini dan berharap bisa bertindak seadil-adilnya.
Penyelesaian kasus dugaan ujaran kebencian ini, ucap Hasan, harus dilakukan secara transparan dan independen tanpa tekanan dari pihak manapun.
Dengan cara demikian keadilan akan tercapai dan hak-hak warga negara di mata hukum juga terjaga.
“Satkornas Banser juga siap membantu Polri menyelesaikan kasus ini demi terwujudnya keadilan bagi semua warga,” ucap dia.
Hasan menambahkan, Banser menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinnekaan di Tanah Air yang hakikatnya menjadi modal besar bagi pemersatu bangsa.
"Bersama-sama dengan TNI, Polri, aparatur negara, dan berbagai pihak lainnya Banser berkomitmen melanjutkan upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap dia. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Permadi Arya alias Abu Janda pernah mengikuti diklat Banser (Barisan Ansor Serbaguna), simak penjelasan Hasan Basri Sagala.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Legislator PKB Mafirion Minta Menteri HAM Kembali ke Jati Diri
- Menteri HAM Natalius Pigai Sering Tidur di Kantor
- Terima DPP PATRIA, Menteri Natalius Pigai: Perlu Banyak Kader Jadi Duta HAM
- Tegur Pemuda Lagi Mabuk, Anggota Banser Tasikmalaya Dianiaya, Kritis
- Ribuan Kader Ansor-Banser Jaga Ratusan Gereja Saat Natal, Addin: Wujud Toleransi Beragama
- Prabowo Kenang Ansor-Banser Jaga Gereja, Ketum Ansor: Alhamdulillah, Kami Masih Konsisten