Ketahuilah, Hana Hanifah Rajin Beribadah di Masa Pandemi COVID-19
Selasa, 14 Juli 2020 – 06:45 WIB
Saat penangkapan, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi, ponsel, dan kartu ATM.
Hana Hanifah masih berstatus sebagai saksi kasus prostitusi online.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (mg3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Nicco mengatakan, sebelum masa pandemi COVID-19, Hana Hanifah memang pernah keluar malam.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk