Ketahuilah, Hanya 59 Persen Puas Layanan Angkutan Online

Ketahuilah, Hanya 59 Persen Puas Layanan Angkutan Online
Sopir taksi konvensiaonal mangkal di pinggir jalan Ahmad Yani, Kota Cilegon. Ilustrasi Foto: Doni Kurniawan/Banten Raya/dok.JPNN.com

”Harusnya, Uji KIR bisa bekerjasama dengan ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek,Red), sesuai dengan kendaraan masing-masing,” pungkas Angga. (tau)

 


Pertikaian driver online dengan angkutan konvensional sudah sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News