Ketahuilah, Ini Aturan Baru Tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah
Kamis, 17 Mei 2018 – 16:15 WIB

Menristekdikti Mohamad Nasir. Foto: Humas Kemenristekdikti
Pengajuan akreditasi jurnal ilmiah menurut peraturan baru akan dimulai pada 1 Juni 2018. Masa pendaftaran akreditasi jurnal ilmiah terus dibuka sepanjang tahun, demikian pula proses penilaian akreditasi dilakukan sepanjang tahun. Penetapan hasil akreditasi dilakukan sekali setiap dua bulan.(esy/jpnn)
Menristekdikti Mohamad Nasir menerbitkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 Tahun 2018 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pak Presiden, Selamatkan ASN Dikti dari Menteri Pemarah, Main Tampar, Tukang Pecat
- Pagelaran Mertè Pangan Dhisa Bugeman untuk Melestarikan Kebudayaan Situbondo
- Upayakan Peningkatan Kualitas Jurnal, BSK Kumham Andalan Workshop Penulisan
- Publikasiku Kupas Tuntas Tembus Jurnal Nasional dan Internasional
- Ribuan Peserta Hadiri Pelatihan Metodologi Penelitian, Ada Mahasiswa Hingga Dosen
- Ini Solusi Publikasi Jurnal Ilmiah Nasional Hingga Internasional