Ketahuilah, Jumlah Simcard di Indonesia 310 Juta

Sementara, Advokat Telekomunikasi Rolas Sitinjak mengatakan, saat ini yang diperlukan adalah regulasi telekomunikasi yang adaptif mengikuti perkembangan telknologi. “Yang perlu diingat juga, UU Monopoli menegaskan tidak diperbolehkan setiap operator memonopoli pasar,” tegasnya.
Dari diskusi tersebut, LISUMA Indonesia mengeluarkan pernyataan. Pertama, pemerintah harus tegas dan transparan dalam mengatasi permasalahan telekomunikasi saat ini.
Kedua, Pemerintah harus segera menuntaskan regulasi mengenai PP network sharing agar ada kejelasan hukum untuk penyedia jasa telekomunikasi Indonesia.
Ketiga, konsumen telekomunikasi Indonesia memiliki hak untuk memilih dan mendapatkan pilihan mengenai produk operator. (rl/sam/jpnn)
JAKARTA – Direktur Master Telkom Teguh Prasetya mengatakan, jumlah simcard di seluruh Indonesia saat ini sudah mencapai 310 juta. Jumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Porang Jadi Andalan Baru Sidrap, Ekspornya Sampai Eropa
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional