Ketahuilah, Jumlah Simcard di Indonesia 310 Juta
Sementara, Advokat Telekomunikasi Rolas Sitinjak mengatakan, saat ini yang diperlukan adalah regulasi telekomunikasi yang adaptif mengikuti perkembangan telknologi. “Yang perlu diingat juga, UU Monopoli menegaskan tidak diperbolehkan setiap operator memonopoli pasar,” tegasnya.
Dari diskusi tersebut, LISUMA Indonesia mengeluarkan pernyataan. Pertama, pemerintah harus tegas dan transparan dalam mengatasi permasalahan telekomunikasi saat ini.
Kedua, Pemerintah harus segera menuntaskan regulasi mengenai PP network sharing agar ada kejelasan hukum untuk penyedia jasa telekomunikasi Indonesia.
Ketiga, konsumen telekomunikasi Indonesia memiliki hak untuk memilih dan mendapatkan pilihan mengenai produk operator. (rl/sam/jpnn)
JAKARTA – Direktur Master Telkom Teguh Prasetya mengatakan, jumlah simcard di seluruh Indonesia saat ini sudah mencapai 310 juta. Jumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 28 Desember 2024 Turun Tipis, Jadi Sebegini Per Gram
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis, Berikut Perinciannya
- Dukung Swasembada Alumunium, Inalum Cetak Kinerja All-Time High
- Qatar dan Abu Dhabi Bakal Gelontorkan Duit untuk Indonesia, Ada Apa?
- Daewoong Memperkenalkan Terapi Sel dari Fasilitas yang Sudah BPOM CPOB
- BTN Gelar Anugerah Jurnalistik & Foto 2025, Ada Hadiah Rp 175 Juta