Ketahuilah, Jumlah Simcard di Indonesia 310 Juta

Ketahuilah, Jumlah Simcard di Indonesia 310 Juta
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sementara, Advokat Telekomunikasi Rolas Sitinjak mengatakan, saat ini yang diperlukan adalah regulasi telekomunikasi yang adaptif mengikuti perkembangan telknologi.  “Yang perlu diingat juga, UU Monopoli menegaskan tidak diperbolehkan setiap operator memonopoli pasar,” tegasnya.

Dari diskusi tersebut, LISUMA Indonesia mengeluarkan pernyataan. Pertama, pemerintah harus tegas dan transparan dalam mengatasi permasalahan telekomunikasi saat ini.

Kedua, Pemerintah harus segera menuntaskan regulasi mengenai PP network sharing agar ada kejelasan hukum untuk penyedia jasa telekomunikasi Indonesia.

Ketiga, konsumen telekomunikasi Indonesia memiliki hak untuk memilih dan mendapatkan pilihan mengenai produk operator. (rl/sam/jpnn)


JAKARTA – Direktur Master Telkom Teguh Prasetya mengatakan, jumlah simcard di seluruh Indonesia saat ini sudah mencapai 310 juta. Jumlah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News