Ketahuilah, Peluang jadi PPPK Sirna jika Honorer Diputus Kontraknya

Ketahuilah, Peluang jadi PPPK Sirna jika Honorer Diputus Kontraknya
Kontrak kerja para guru honorer database BKN diperpanjang. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

Menurutnya, tenaga honorer yang belum lulus PPPK dan sampai sekarang tidak putus kerja, itu menjadi modal bagi mereka mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK berikutnya.

"Kalau nanti mereka sempat terputus masa kerja selama setahun, maka mereka tidak ada peluang lagi mengikuti seleksi PPPK berikutnya, untuk itu mereka tetap aktif sebagai tenaga honorer," terangnya.

Dia berharap, dalam waktu dekat tenaga honorer itu menerima pembagian SK perpanjangan agar mereka bisa menerima gaji yang bersumber dari APBD. (antara/jpnn)

Perlu diketahui bahwa untuk bisa diangkat menjadi PPPK, maka kontrak kerja honorer harus diperpanjang.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News