Ketahuilah, Perekaman untuk KTP Anak-anak Sudah Dimulai

Ketahuilah, Perekaman untuk KTP Anak-anak Sudah Dimulai
Kepala Disdukcapil PPU Suyanto menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA). Foto: Kaltim Post/JPNN.com

Dirinya menegaskan berupaya maksimal agar pencetakan KIA dapat dilaksanakan selambat-lambatnya pada 2017. 

"Insya Allah, jika tahun depan dapat anggaran untuk mencetak, akan langsung dilaksanakan," kata Suyanto.

Diketahui, KIA dibagi dua jenis. Yakni, KIA umur anak 0-5 tahun dan 5-17 tahun kurang satu hari.

Perbedaannya, KIA untuk anak berumur 0-5 tahun tanpa menggunakan foto. Sebaliknya dengan KIA untuk usia 5-17 tahun kurang satu hari. (*/yid/ica/k16/sam/jpnn)


PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) mulai melakukan perekaman data untuk penerbitan Kartu Identitas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News