Ketahuilah, Perekaman untuk KTP Anak-anak Sudah Dimulai
Kamis, 27 Oktober 2016 – 05:46 WIB

Kepala Disdukcapil PPU Suyanto menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA). Foto: Kaltim Post/JPNN.com
Dirinya menegaskan berupaya maksimal agar pencetakan KIA dapat dilaksanakan selambat-lambatnya pada 2017.
"Insya Allah, jika tahun depan dapat anggaran untuk mencetak, akan langsung dilaksanakan," kata Suyanto.
Diketahui, KIA dibagi dua jenis. Yakni, KIA umur anak 0-5 tahun dan 5-17 tahun kurang satu hari.
Perbedaannya, KIA untuk anak berumur 0-5 tahun tanpa menggunakan foto. Sebaliknya dengan KIA untuk usia 5-17 tahun kurang satu hari. (*/yid/ica/k16/sam/jpnn)
PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) mulai melakukan perekaman data untuk penerbitan Kartu Identitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir