Ketahuilah, Perekaman untuk KTP Anak-anak Sudah Dimulai
Kamis, 27 Oktober 2016 – 05:46 WIB
Dirinya menegaskan berupaya maksimal agar pencetakan KIA dapat dilaksanakan selambat-lambatnya pada 2017.
"Insya Allah, jika tahun depan dapat anggaran untuk mencetak, akan langsung dilaksanakan," kata Suyanto.
Diketahui, KIA dibagi dua jenis. Yakni, KIA umur anak 0-5 tahun dan 5-17 tahun kurang satu hari.
Perbedaannya, KIA untuk anak berumur 0-5 tahun tanpa menggunakan foto. Sebaliknya dengan KIA untuk usia 5-17 tahun kurang satu hari. (*/yid/ica/k16/sam/jpnn)
PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) mulai melakukan perekaman data untuk penerbitan Kartu Identitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta