Ketakutan AKBP Ridwan Soplanit di TKP & Perintah Ferdy Sambo soal Kronologi untuk BAP
Selasa, 29 November 2022 – 15:05 WIB

Mantan Kepala Divpropam Polri Ferdy Sambo menjalani persidangan lanjutan atas perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11). Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA -
Memang akhirnya polisi asal Ambon itu dicopot dari jabatannya. Dia juga dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.jpnn.com, JAKARTA -
Ridwan yang dianggap tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J juga sempat menjalani penempatan khusus selama 30 hari. Sanksi terberat untuknya ialah demosi selama delapan tahun.(cr3/jpnn.com)AKBP Ridwan Soplanit sebagai saksi untuk persidangan terhadap Ferdy Sambo mengungkapkan ketakutannya jika tidak mematuhi perintah eks Kadiv Propam Polri itu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan