Ketapel Paku jadi Senjata Bentrok Manis Lor
Tercatat 4 Luka Serius
Jumat, 30 Juli 2010 – 08:58 WIB
KUNINGAN - Situasi di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, mulai terkendali setelah aparat kepolisian setempat mendatangkan bala bantuan dari Dalmas Polres Kuningan dan 1 kompi tambahan Brimob Cirebon. Tercatat ada 4 korban luka dalam bentrokan Ormas Islam dan Jemaat Ahmadiyah yang terjadi kemarin (29/7). Rinciannya, 1 korban dari pasukan Brimob Cirebon, 3 dari Ormas Islam. Sedangkan jumlah korban luka dari Ahmadiyah belum diketahui. Rata-rata korban luka akibat terkena lemparan batu atau kena paku yang dihujamkan dengan ketapel. Terkait hal itu, sejumlah Ormas Islam memilih untuk bertempur membumi hanguskan Ahmadiyah. Terbukti, setelah bubar Istighosah, mereka bergerak ke komplek Ahmadiyah. Gerakan dengan gema ”Allahu Akbar” itu kontan membuat aparat kelabakan.
Dalam bentrokan itu, ribuan pasukan gabungan Ormas Islam dari FPI, MMI, FUI, Foskawal, Garis, Gapas, Gamas, Siluman bersatu. Mereka datang bukan sekadar dari Kuningan, tetapi juga Majalengka, Cirebon, Garut, Tasikmalaya, Ciamis dan Banten. Tanda-tanda terjadinya kerusuhan sudah terlihat sejak pagi. Pukul 7.30, massa sudah berkumpul di area Masjid Al Huda Desa Manis Lor untuk Istighosah. Dihadapan ribuan massa, para ulama secara bergiliran melakukan orasi, termasuk Bupati dan Kapolres.
Baca Juga:
Ormas Islam bereaksi karena tak puas dengan keputusan Bupati agar persoalan Ahmadiyah diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah.Alasannya, beberapa kali tindakan tegas pemerintah daerah dalam menyegel masjid dan musala Ahmadiyah selalu gagal. Warga Ahmadiyah bahkan melawan, dan dinilai telah melecehkan pemerintah daerah.
Baca Juga:
KUNINGAN - Situasi di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, mulai terkendali setelah aparat kepolisian setempat mendatangkan bala bantuan
BERITA TERKAIT
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan