Ketempatan Dana Pemerintah Rp 2,5 T, Bank BJB Siap Genjot PEN

Ketempatan Dana Pemerintah Rp 2,5 T, Bank BJB Siap Genjot PEN
Penandatanganan kerja sama tentang penempatan dana pemerintah di bank daerah di Kemenkeu, Senin (27/7). Foto: Bank BJB

Selain itu, bank bjb juga telah secara kontinu menunjukkan dukungannya kepada pemerintah melalui pelaksanaan-pelaksanaan instruksi pemulihan ekonomi, termasuk mengeluarkan kebijakan relaksasi kredit, fokus pembiayaan kepada UMKM, serta memberikan pelatihan dan pendampingan kepada UMKM lewat program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PESAT) maupun sejumlah turunannya.

Simpanan dana pemerintah ini menggunakan mekanisme penempatan dana di deposito. Suku bunganya sama seperti yang diperoleh pemerintah saat menempatkan dana di Bank Indonesia (BI), yaitu 80 persen dari 7-Days Repo Rate.

Sesuai dengan ketentuan, dana pemerintah itu tak boleh digunakan untuk membeli surat berharga negara (SBN) dan transaksi valuta asing (valas).(ikl/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Pemerintah menunjuk Bank Jabar Banteng (bank bjb) sebagai penerima simpanan dana pemerintah sebesar Rp 2,5 triliun.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News