Ketemu Dirut Indoguna, Suswono Sungkan dengan Luthfi
Rabu, 08 Mei 2013 – 17:04 WIB

Dua terdakwa direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi (pertama dari kiri) dan Aria Abdi Effendi sedang menjalankan sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementrian Pertanian di Pengadilan Tipokor, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/5). Agenda sidang tersebut pemeriksaan saksi.Ricardo JPNN
JAKARTA - Soewarso, saksi kasus suap pengurusan kuota impor sapi, mengatakan, Menteri Pertanian, Suswono merasa tak enak menolak permintaan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, untuk bertemu dengan Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, di Medan, Sumatera Utara, Januari 2013 silam.
Menurut Soewarso, awalnya Suswono keberatan menghadiri pertemuan yang dilakukan pada sebuah hotel di sela-sela safari dakwah PKS itu. Namun, karena permintaan Luthfi, Presiden PKS saat itu maka sebagai kader Suswono mau tak mau sang menteri pun menuruti permintaan tersebut.
"Awalnya Pak Menteri keberatan. Namun, karena permintaan Pak Luthfi yang saat itu Presiden PKS, sedangkan Suswono adalah kader (PKS) maka dia (Suswono) merasa tak enak dan akhirnya (mau) bertemu," ujar Soewarso saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi, Rabu (8/5).
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, M Rum kemudian bertanya kepada Soewarso; apakah setiap kader harus tunduk kepada pimpinan partai? Soewarso menjawab, "Ya nggak juga sih."
JAKARTA - Soewarso, saksi kasus suap pengurusan kuota impor sapi, mengatakan, Menteri Pertanian, Suswono merasa tak enak menolak permintaan bekas
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi