Ketemu Menpan dan Seskab, Nasib Honorer K2 Masih Menggantung
_ok.jpg)
jpnn.com - JAKARTA -- Sepuluh tenaga honorer K2 diminta mewakili untuk menemui Menpan-RB Azwar Abubakar Seskab Dipo Alam dan sejumlah jajaran Kementerian Sekretariat Negara di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, (26/2).
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan memberikan tuntutan para pengunjukrasa agar menjadi fokus dan perhatian pemerintah pusat.
"Tuntutannya tadi, kami minta pemerintah segera selesaikan K1 dan K2. Harus tahun 2014 ini," ujar Ketua Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Muklis Setiabudi di Jakarta Pusat, Rabu, (26/2).
Tuntutan kedua, kata dia, pemerintah diminta membuat nonkategori dan sebuah regulasi baru, agar database honorer didata kembali. Selain itu, honorer, lanjutnya, menolak CPNS umum.
"Kami juga minta pemalsuan dokumen dari tenaga honorer harus ditindas. Tadi Pak Dipo Alam sudah minta datanya. Kami bilang masih diinvetarisir. Nanti kita laporkan semuanya," ungkap Muklis
Muklis menyatakan dalam kesempatan itu, ia dan rekan-rekannya juga menyampaikan pada Menpan-RB bahwa apabila pemerintah tidak dapat memfasilitasi hal tersebut, sebaiknya Menteri Azwar mundur dari jabatannya.
"Menpan dan Seskab sudah baca sendiri kami juga tulis meminta Menpan turun dari jabatannya," sambung Muklis.
Menurut Muklis dari pertemuan itu terdapat tiga kesimpulan. Menpan, kata dia, menyatakan tidak ingin bicara tenaga honorer K1 dulu saat ini. Difokuskan pada honorer K2.
JAKARTA -- Sepuluh tenaga honorer K2 diminta mewakili untuk menemui Menpan-RB Azwar Abubakar Seskab Dipo Alam dan sejumlah jajaran Kementerian Sekretariat
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan
- Tim BTB Gelar Aksi Resik Masjid Pascabanjir di Jatinegara
- Tom Lembong Kecewa atas Dakwaan, Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara