Ketemu Pria Nakal, Bisa Picu Kejahatan
Minggu, 18 September 2011 – 03:55 WIB
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespon baik pernyataan Bupati Aceh Barat yang menekankan perempuan mengenakan busana sesuai syariah. MUI menilai, perempuan dengan pakaian yang super minim, bisa memancing kejahatan. Seperti pemerkosaan dan pelecehan seksual lainnya. Padahal, terang mantan Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam dan Urusan Haji Kementerian Agama (sekarang Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah) periode 1991-1996 itu, kasus kejahatan seksual muncul dari bertemunya dua fenomena.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Aceh Barat Ramli Mansur mengatakan jika perempuan yang tidak mengenakan pakaian sesuai syariah Islam, layak diperkosa. Untuk itu, bupati menghimbau seluruh wanita muslimah di wilayah kerjanya untuk mengenakan busana sesuai syariah Islam. Aturan ini, sudah tertuang dalam peraturan daerah atau disebut qanun. "Memang pernyataan itu terlalu lugas. Tapi maksudnya baik," tandas Ketua MUI Amidhan kemarin (17/9).
Amidhan juga mengakui polemik berbusana di tanah air, terlabih di Jakarta, memang cukup pelik. Perempuan yang menggunakan busana super ketat, seperti rok mini, sering mengeluh jika sudah menjadi korban kejahatan seksual.
Baca Juga:
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespon baik pernyataan Bupati Aceh Barat yang menekankan perempuan mengenakan busana sesuai syariah. MUI
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Kaltim Panen Perdana Tambak 4 in 1, Hasil Pemberdayaan Anak Muda
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Jadi Ormas Keagamaan Terbesar Ketiga, HKBP Setia Melayani dan Menyejahterakan Masyarakat
- Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi JakOne Abank, Ini Alasannya