Ketemu Pria Nakal, Bisa Picu Kejahatan
Minggu, 18 September 2011 – 03:55 WIB
Pertama, fenomena perempuan yang mengenakan busana super minim yang cenderung memancing birahi. Dan kedua, fenomena berkembangnya laki-laki berperilaku menyimpang. "Yang harus diwaspadai, adalah pertemuan dua fenomena ini," kata dia.
Amidhan menjelaskan, pernyataan Gubernur Fauzi Bowo terkait anjuran bagi perempuan tidak menggunakan rok mini dan pakaian ekstra ketat lainnya, ia nilai cukup bagus dan cukup beretika. "Jika ada yang menentang (anjuran, red) rame-rame, itu menunjukkan jika masyarakat kita sedang sakit," kata dia.
Sementara itu, Amidhan mengatakan secara lembaga MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa khusus untuk larangan mengenakan rok mini. "Fatwa itu terlalu teknis," katanya. Namun, Amidhan menjelaskan MUI sudah tidak kurang lagi mengeluarkan himbauan supaya perempuan yang keluar rumah menggunakan busana yang sopan.
Mantan staf khusus Menteri Agama bidang Kerukunan itu menuturkan, berbusana ekstra minim boleh-boleh saja asal tahu tempatnya. "Misalnya di pantai, tidak masalah menggunakan pakaian minim," terangnya. Namun, yang terjadi sekarang ini orang menggunakan baju yang mengundang syahwat di tempat-tempat umum. Misalnya, di angkot, pasar modern, hingga pasar tradisional.
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespon baik pernyataan Bupati Aceh Barat yang menekankan perempuan mengenakan busana sesuai syariah. MUI
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Dukung Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Lokot: Jangan Bebani Rakyat
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun