Ketemu Sri Mulyani, Ahok Sampaikan soal Uang Triliunan Rupiah
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, masih terdapat sekitar Rp 4-5 triliun pendapatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari bagi hasil pajak, belum ditransfer pemerintah pusat. Anggaran tersebut merupakan pendapatan yang berasal dari pajak tahun 2015 lalu.
Gubernur yang akrab disapa Ahok ini mengaku, secara khusus telah menyampaikan hal tersebut pada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sehingga diharapkan dapat segera terealisasi.
"Saya bilang sama Menteri Keuangan, kalau Kementerian Keuangan tahun lalu enggak kirim Rp 4 triliun-Rp 5 triliun (dana dari bagi hasil pajak,red)," ujar Ahok, Kamis (4/8).
Mendapat informasi tersebut, Sri Mulyani kata Ahok, bereaksi dengan balik bertanya. Karena itu kemudian Ahok mempersilahkan wanita yang sebelumnya menjabat sebagai petinggi Bank Dunia tersebut untuk mengeceknya.
"Saya bilang, iya bu, cek deh," ujar Ahok.
Menurut Ahok, dana bagi hasil pajak merupakan salah satu bagian dalam penghitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu ketika anggaran belum juga dicairkan, tidak heran terkesan banyak APBD DKI yang belum terserap secara maksimal.
Meski demikian, mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku tidak mempermasalahkan belum juga cairnya dana bagi hasil pajak tersebut. Sebab kemungkinan terjadi karena pemerintah pusat harus mengatur arus kas dengan baik.(gir/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, masih terdapat sekitar Rp 4-5 triliun pendapatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS