Ketentuan Jarak Masuk Draf Perda

Ketentuan Jarak Masuk Draf Perda
Ketentuan Jarak Masuk Draf Perda
Sebelumnya, Ketua BKI PKL Kota Cirebon, Suhendi, meminta tidak hanya ketentuan jarak yang diatur dalam Perda itu, namun juga jam operasional. Karena saat ini banyak minimarket yang beroperasi hingga 24 jam. Selain itu Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop UMKM Kota Cirebon juga mendorong kalau ketentuan jarak diatur dalam Perda minimarket. (kmg)

CIREBON - Kekhawatiran pedagang terkait keberadaan minimarket terjawab sudah. Pasalnya dalam draf perda minimarket yang sedang digarap oleh DPRD


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News