Ketentuan Terbaru Penyaluran Dana BSOP, Mas Nadiem Ingin Lebih Cepat
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus memperbaiki penyaluran dana bantuan operasional satuan pendidikan (BSOP).
Tahun 2024, pemerintah merelaksasi ketentuan syarat penyaluran dana BOSP tahap I dan memperhitungkan pertanggungjawaban penatausahaan di tahap II.
Ketentuan ini merupakan langkah percepatan penyaluran yang tetap menjaga akuntabilitas pertanggungjawaban pengelolaan Dana BOSP. Hasilnya, BOSP tahap I dapat tersalur 96 persen di bulan Januari 2024.
”Kebijakan ini akan sangat dirasakan manfaatnya oleh satuan pendidikan di mana satuan pendidikan tidak perlu lagi mencari dana talangan atau menyisakan anggaran untuk kebutuhan di awal tahun anggaran,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Iwan Syahril, Sabtu (20/1).
Penyaluran BOSP mencetak rekor tercepat sepanjang sejarah. Pada Januari 2024, rekomendasi penyaluran tahap I gelombang I mencapai 402.831 (96 persen) dari total 419.218 satuan pendidikan.
Targetnya, pada Maret 2024, seluruh satuan pendidikan telah menerima Dana BOSP tahap I.
”Capaian penyaluran sebesar 96 persen di bulan Januari merupakan yang tercepat dan terbaik serta merata di seluruh provinsi sepanjang sejarah pengelolaan Dana BOSP,” kata Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.
Menteri Nadiem menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyaluran dana BOSP, yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Ketentuan terbaru dari Kemendikbudristek soal penyaluran dana BSOP, Mas Nadiem ingin lebih cepat
- Program Makan Bergizi Gratis Mulai Digelar Januari, Perlu Dukungan Pihak Ketiga
- Prabowo: Tidak Semua Pengajuan dari Daerah Bisa Dipenuhi
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Lestari Moerdijat Tekankan Pentingnya Efektivitas dan Transparansi Pemanfaatan Anggaran Pendidikan
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Seniman Faida Rachma Soroti Isu Hunian dan Kepemilikan di Jakarta Biennale 2024