Ketentuan Terbaru SKB 4 Menteri soal PTM, Guru & Tendik Harus Sudah Divaksin
jpnn.com, JAKARTA - SKB empat menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) kembali diterbitkan.
Menteri terkait menandatangani SKB tersebut. Mereka adalah Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. SKB itu disusun berdasarkan masukan berbagai elemen masyarakat.
SKB ini berisi penyesuaian aturan PTM terbatas yang lebih baik dan lebih rinci dengan tetap mengedepankan kesehatan dan Keselamatan warga satuan pendidikan sebagai prioritas utama.
"Hal-hal baru yang tertuang dalam SKB ini antara lain tentang vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK)," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Kamis (23/12).
Dia menuturkan di dalam SKB terdahulu, satuan pendidikan yang mayoritas PTK-nya sudah divaksin wajib menyediakan layanan PTM terbatas. PTK yang belum divaksin disarankan mengajar secara jarak jauh.
Hal tersebut kini dipertegas agar kesehatan dan keselamatan warga sekolah lebih terjamin, yakni PTK harus sudah divaksin.
“Kini, cakupan vaksinasi PTK memengaruhi jumlah kapasitas peserta didik yang mengikuti PTM terbatas. Selain itu, untuk mengajar PTM terbatas PTK harus divaksinasi,” kata Menkes.
Pakar epidemiologi Universitas Airlangga (UNAIR) Windhu Purnomo menjelaskan di fase ketika cakupan vaksinasi dosis lengkap sudah sekitar 50% dan proporsi penduduk yang memiliki kekebalan akibat infeksi alamiah cukup tinggi seperti di Indonesia saat ini, maka strategi penanganan pandemi Covid-19 bukan lagi zero case.
SKB 4 Menteri kembali diterbitkan yang berisi penyesuaian aturan PTM terbatas yang lebih baik dan lebih rinci dengan tetap mengedepankan kesehatan, keselamatan warga satuan pendidikan sebagai prioritas utama.
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat