Keterangan Ahli Hukum Pidana Kubu Richard Tidak Tanggung-Tanggung, Oh Sambo & Putri

Keterangan Ahli Hukum Pidana Kubu Richard Tidak Tanggung-Tanggung, Oh Sambo & Putri
Putri Candrawathi saat mencium tangan suaminya, Ferdy Sambo, sebelum mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

Albert mengakui KUHAP yang berlaku hingga saat ini tidak mengikuti perkembangan zaman.

"KUHAP ini dari tahun 81 (tahun 1981, red) banyak tidak update dengan perkembangan terkini, teknologi sebagainya," tutur Albert Aries.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bohong

Sebelumnya, pada sidang 14 Desember 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saksi ahli mengungkap hasil tes poligraf terhadap Ferdy Sambo cs.

Disebutkan, dari hasil tes poligraf, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal terindikasi jujur.

Adapun Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf terindikasi berbohong.

Albert menyakini bahwa hasil tes poligraf bisa dijadikan sebagai alat bukti yang sah.

"Saya perlu tegaskan bahwa petunjuk yang merupakan asesor evidence itu tidak bisa mendapatkan dari alat bukti ahli, tetapi kedudukan yang sudah dibunyikan tadi memiliki kekuatan pembuktian sebagai alat bukti yang sah," kata Albert Aries.

Bharada E didakwa bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ini keterangan ahli hukum pidana Albert Aries yang dihadirkan kubu Richard. Sudah pasti membuat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terpojok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News