Keterangan Ahli Hukum Pidana Kubu Richard Tidak Tanggung-Tanggung, Oh Sambo & Putri
Albert mengakui KUHAP yang berlaku hingga saat ini tidak mengikuti perkembangan zaman.
"KUHAP ini dari tahun 81 (tahun 1981, red) banyak tidak update dengan perkembangan terkini, teknologi sebagainya," tutur Albert Aries.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bohong
Sebelumnya, pada sidang 14 Desember 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saksi ahli mengungkap hasil tes poligraf terhadap Ferdy Sambo cs.
Disebutkan, dari hasil tes poligraf, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal terindikasi jujur.
Adapun Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf terindikasi berbohong.
Albert menyakini bahwa hasil tes poligraf bisa dijadikan sebagai alat bukti yang sah.
"Saya perlu tegaskan bahwa petunjuk yang merupakan asesor evidence itu tidak bisa mendapatkan dari alat bukti ahli, tetapi kedudukan yang sudah dibunyikan tadi memiliki kekuatan pembuktian sebagai alat bukti yang sah," kata Albert Aries.
Bharada E didakwa bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ini keterangan ahli hukum pidana Albert Aries yang dihadirkan kubu Richard. Sudah pasti membuat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terpojok.
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Merasa Ada Kejanggalan Hukum, Alex Denni Ajukan Peninjauan Kembali
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu