Keterangan Bharada E Berubah Total, Dulu Mengaku Eksekutor, Sekarang?

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo menyebut keterangan Richard Eliezer atau Bharada E berubah total terkait kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Keterangan yang bersangkutan, kan, berubah sama sekali, berubah total," kata Hasto ditemui di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (8/8).
Dia mengatakan keterangan Bharada E yang berubah berkaitan dengan pelaku pembunuhan Brigadir J.
Bharada E dalam keterangan awal mengaku berperan sebagai eksekutor Brigadir J dalam rangka membela diri.
Namun, kata Hasto, kesaksian berubah setelah sopir istri Irjen Ferdy Sambo itu berstatus sebagai tersangka.
Hanya saja, Hasto tidak memerinci peran Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J seperti tertuang dalam keterangan teranyar.
"Sampai kemudian yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, rupanya berubah," ujar Hasto.
Menurut dia, LPSK memakai keterangan teranyar Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J sebelum menetapkan anggota Brimob itu menjadi justice collaborator (JC).
Keterangan Bharada E berubah total setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan Hak
- LPSK Bakal Temui Keluarga Korban Penembakan oleh Oknum TNI AL
- LPSK Temui Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang, Ini Hasilnya
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon