Keterangan Bharada E Berubah Total, Dulu Mengaku Eksekutor, Sekarang?
LPSK akan melihat keabsahan dari keterangan teranyar Bharada E. Jika kesaksian konsisten, pria yang kini berstatus sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J itu akan mendapat status JC.
"Jadi, yang dipakai keterangan paling baru dan kami pertimbangkan, oh, ini keterangan yang benar dan ada kepentingan kami untuk menjaga bukan hanya keselamatan pemohon JC, tetapi keterangan-keterangan harus terjaga sampai proses ini berjalan," ujar Hasto.
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menyebut kliennya bukan aktor utama dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Menurut Deolipa, hal itu yang mendasari Bharada E untuk secara tenang dan dengan hati matang mengajukan JC dalam kasus tewasnya Brigadir J ke kantor LPSK.
"Tentunya ada yang lebih besar, pelaku utama yang melakukan tindak pidana," kata pria berambut keriting itu.
Deolipa mengaku punya bukti yang menunjukkan Bharada E bukan aktor utama dalam kasus tewasnya Brigadir J, meskipun dia tidak mau membocorkan bukti baru tersebut.
"Bukti baru atau saksi baru ada yang menyatakan menerangkan bahwasanya dia (Bharada E, red) bukan pelaku utama," ujarnya. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Keterangan Bharada E berubah total setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon
- Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Dijaga LPSK
- LPSK Beri Perlindugan kepada 7 Terpidana Kasus Kematian Vina & Eki di Cirebon
- Soal Saksi Pansus Haji Mendapat Tekanan, Menag Yaqut: Intimidasi itu Dilakukan oleh Siapa?